📘 Kebijakan Pembatasan Penggunaan Verified Resume — Perusahaan
Pasal 1 — Kedudukan Verified Resume
Verified Resume adalah informasi ringkas hasil proses verifikasi terbatas yang disediakan oleh HRI untuk tujuan referensi dalam proses rekrutmen.
Verified Resume bukan jaminan kebenaran mutlak, rekomendasi, atau penilaian akhir atas pelamar.
Pasal 2 — Sifat Informasi (Reference Only)
- Verified Resume disediakan hanya sebagai referensi.
- HRI tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau keterkinian informasi.
- Keputusan rekrutmen sepenuhnya berada pada Perusahaan.
Pasal 3 — Penggunaan yang Diizinkan
Perusahaan hanya diperbolehkan menggunakan Verified Resume untuk tujuan evaluasi internal dalam proses seleksi.
- Penggunaan bersifat sementara selama proses rekrutmen berlangsung;
- Penggunaan terbatas pada personel yang berwenang.
Pasal 4 — Larangan
- Dilarang mengunduh, mencetak, menyimpan, atau mengekspor Verified Resume dalam bentuk apa pun (termasuk PDF).
- Dilarang membagikan Verified Resume kepada pihak ketiga.
- Dilarang menggunakan Verified Resume untuk tujuan non-rekrutmen.
- Dilarang mengklaim atau menyatakan bahwa HRI menjamin kualitas pelamar.
Pasal 5 — Tanggung Jawab & Risiko
Perusahaan menanggung seluruh risiko yang timbul dari penggunaan Verified Resume, termasuk kesalahan interpretasi atau ketergantungan berlebihan.
Pasal 6 — Perusahaan Asing & Penggunaan Lintas Negara
Perusahaan asing atau penggunaan lintas negara atas Verified Resume dilakukan atas tanggung jawab Perusahaan sepenuhnya, termasuk kepatuhan hukum di yurisdiksi terkait.
Pasal 7 — Pemantauan & Penegakan
Akses dan penggunaan Verified Resume dicatat dan dapat diaudit. HRI berhak mengambil tindakan pembatasan atau penghentian akses apabila terjadi pelanggaran kebijakan ini.
Pasal 8 — Perubahan & Hukum yang Berlaku
- Kebijakan ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu.
- Diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia.