🚫 Kebijakan Anti-Diskriminasi & Pencegahan Pelecehan — Anggota HRI (Individu)
Pasal 1 — Tujuan & Prinsip Dasar
Kebijakan ini menetapkan prinsip nol toleransi terhadap segala bentuk diskriminasi dan pelecehan dalam penggunaan layanan HRI oleh Anggota Individu, termasuk dalam konteks pencarian kerja dan interaksi dengan Perusahaan.
Pasal 2 — Larangan Diskriminasi
Anggota Individu dilarang melakukan atau mendukung tindakan diskriminatif berdasarkan, antara lain:
- Jenis kelamin, identitas gender, atau orientasi seksual;
- Agama, kepercayaan, atau pandangan spiritual;
- Suku, ras, kebangsaan, atau asal daerah;
- Usia, status pernikahan, atau kondisi keluarga;
- Kondisi fisik, disabilitas, atau kondisi kesehatan;
- Pandangan politik atau afiliasi lain yang dilindungi hukum.
Pasal 3 — Larangan Pelecehan
Pelecehan dalam bentuk apa pun dilarang, antara lain:
- Pelecehan verbal, tertulis, atau visual;
- Pelecehan seksual atau permintaan tidak pantas;
- Ancaman, intimidasi, atau perundungan;
- Penyebaran ujaran kebencian atau konten ofensif.
Pasal 4 — Batasan Peran HRI
- HRI bukan pihak dalam hubungan kerja atau interaksi langsung antara Anggota dan Perusahaan.
- HRI tidak menjamin bahwa seluruh proses rekrutmen bebas dari tindakan diskriminatif.
- Tanggung jawab utama atas tindakan diskriminasi atau pelecehan berada pada pelaku.
Pasal 5 — Pelaporan & Penanganan
Anggota Individu dapat melaporkan dugaan diskriminasi atau pelecehan melalui mekanisme pengaduan resmi HRI.
- Email dukungan: support@hri-check.com
Pasal 6 — Sanksi Internal
Pelanggaran kebijakan ini dapat mengakibatkan peringatan, pembatasan fitur, penangguhan sementara, atau penghentian akun, tanpa mengurangi hak pihak yang dirugikan untuk menempuh jalur hukum.
Pasal 7 — Perubahan & Bahasa
- Kebijakan ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu.
- Bahasa Indonesia adalah versi resmi dan mengikat.